Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Semeulue ini Berurusan dengan Polisi

pencabulan terhadap anak

topmetro.news – Seorang pria paruh baya inisial J (42) wiraswasta warga Labuhan Bakti Simeulue harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak inisial R (10) di Desa Suak Lamatan Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, Jumat (4/10/2019).

Terungkapnya kejadian ini berawal dari penuturan R kepada orangtuanya. Ketika itu si korban mengatakan bahwa J telah berbuat cabul kepadanya. Mendengar perkataan anaknya tersebut orangtua R langsung mencari pelaku ke pasar malam di lapangan bola tidak jauh dari rumah korban.

Pelaku Melarikan Diri

Mendengar ia dicari-cari oleh orangtua R, pelaku J langsung melarikan diri ke kebun sawit warga. Karena tahu pelaku lari, orangtua korban bersama Babinkamtibmas dan warga melakukan pencarian. Mereka kemudian baru bisa menemukan pelaku sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, warga langsung membawa tersangka ke balai desa.

Dengan inisiatif bersama untuk menghindari hal yang tak diingini, akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Teupah Selatan.

Kapolsek Teupah Selatan IPTU Alfion By mengatakan telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak. Dan kepada pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. “Saat ini inisal J telah kami amankan. Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Alfion.

“Apabila terbukti pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Di antaranya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” imbuh Alfion.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment